Rabu, 10 September 2014

pembelaan negara

Bela negara


eradaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) danSingapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, SpanyBela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam kebol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

kita dapat memilih pekerjaan ini

dari wikipedia

lembaga penting

Lembaga Eksekutif Negara


Lembaga eksekutif adalah lembaga negara yang akan menjalankan seluruh undang-undang yang telah disahkan oleh lembaga legislatif. Lembaga eksekutif pun terbagi menjadi dua yaitu governing bodies dan support bodies. Governing bodies mempunyai tugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan harian negara secara langsung sedangkan tugas support bodies yaitu mendukung  dan membantu segala tugas yang ada pada governing bodies.
Governing Bodies
Governing bodies sendiri beranggotakan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, Kementrian Negara, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan support bodies adalah elemen dari seluruh kekuatan militer Indonesia baik dari darat, laut, dan udara serta lembaga kepolisian yang dimiliki negara.
Sistem Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif pun mempunyai 2 sistem yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Anggota lembaga legislatif tidak sebanyak anggota lembaga eksekutif yang mencapai 1000 orang, lembaga legislatif umumnya hanya mempunyai anggota sebanyak 20 -30 orang. Hal tersebut disebabkan lembaga legislatif beranggotakan orang-orang yang duduk di kursi MPR dan DPR. Lembaga eksekutif menjalankan tugas-tugas dalam struktur politik mengikuti apa yang sudah tertera dalam asas trias politika.
Dengan berkaitannya lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif dan lembaga yudikatif , sudah tentu berarti lembaga eksekutif merupakan salah satu lembaga yang dinilai penting dalam sistem politik di Indonesia. Lembaga legislatif dan yudikatif sangat terkait karena lembaga legislatif bertugas dalam membuat kebijakan-kebijakan dan kemudian lembaga eksekutif akan menjalankannya secara imparsial dan tidak memihak.

Wewenang Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif mempunyai beberapa wewenang yang berhubungan dengan segala aspek yang menyangkut dengan kehidupan masyarakat baik itu pendidikan termasuk segala hal yang menyangkut tugas guru dan kurikulum pendidikan di Indonesia, kesehatan, pekerjaan, dll.  Berikut ini adalah wewenang yang dimiliki oleh lembaga eksekutif :
Administratif
Disini lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan dan hak untuk melaksanakan undang-undang serta menyelenggarakan administrasi negara
Legislatif
Dalam legislatif,  lembaga eksekutif ikut berperan dalam hal merancang undang-undang.
Keamanan
Lembaga eksekutif mempunyai hak mengatur kekuatan militer Indonesia baik di udara, laut dan udara serta polisi untuk menyelenggarakan perang, pertahanan negara, serta menjaga keamanan dalam negeri Indonesia.
Yudikatif
Segala sesuatu yang berkaitan dengan grasi akan ditangani sepenuhnya oleh lembaga eksekutif. Grasi adalah sebuah hak untuk memberikan pengurangan masa hukuman.
Diplomatik
Menjalin hubungan baik dengan  seluruh negara tetangga adalah bagian tugas dari lembaga eksekutif,terutama negara-negara yang tergabung dalam organisasi Asean.

Peran Presiden Dalam Lembaga Eksekutif

Peran presiden dalam lembaga eksekutif telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar yang berarti bahwa wewenang Presiden dalam lembaga eksekutif dinilai cukup besar.
Penyelenggaraan kuasa presiden dalam lembaga eksekutif pun terbagi menjadi 2 jenis, bersifat umum dan bersifat khusus. Penyelenggaraan kuasa presiden bersifat umum  yaitu presiden mempunyai kuasa untuk menjalankan administrasi negara. Administrasi negara yang dimaksud adalah hal-hal yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban umum, pelayanan umum, serta kesejahteraan umum.

alat alat produksi

hari ini saya akan menceritakan tetang alat produksi dari zaman ke zaman



1. Alat-alat produksi

Manusia memerlukan alat-alat produksi untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Berawal dari alat sederhana terbuat dari batu yang dipergunakan sekedar untuk menumbuk padi atau biji-bijian (bahan makanan) sampai dengan alat-alat yang agak kompleks, seperti alat untuk membuat kain (menenun).

Berdasarkan bahannya, alat-alat produksi dibedakan sebagai berikut.

a. Alat-alat batu (terbuat dari batu)
Alat-alat dari batu masih digunakan masyarakat tradisional sampai sekarang, misalnya tungku dari batu.

Alat-alat batu dapat dikerjakan dengan teknik sebagai berikut.

1) Teknik pemukulan (percussion flaking).
2) Teknik penekanan (pressure flaking).
3) Teknik pemecahan (chipping).
4) Teknik penggilingan (grinding).

b. Alat-alat tulang
Alat-alat tulang adalah peralatan yang terbuat dari tulang. Peralatan ini dipergunakan manusia pada zaman purba. Teknik pembuatan alat tulang lebih bersifat pembentukan lebih lanjut dari bentuk yang sudah ada agar tercapai bentuk yang diinginkan. Teknik pembuatan tersebut dinamakan
retouching.

c. Alat-alat kayu
Alat-alat kayu adalah peralatan yang terbuat dari bahan kayu. Sampai kini masih banyak dipergunakan oleh masyarakat tradisional dalam kehidupan sehari-hari, misalnya centong dan pengaduk roti.

d. Alat-alat bambu
Alat-alat bambu adalah peralatan yang terbuat dari bambu. Peralatan tersebut masih banyak digunakan oleh masyarakat tradisional untuk mencari ikan, mengolah lahan pertanian, dan peralatan rumah tangga.

e. Alat-alat logam
Manusia mengenal logam sejak zaman perunggu. Teknik pembuatan peralatan dari logam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu teknik menandai dan teknik menuang.

Berdasarkan fungsinya alat-alat produksi dapat dibedakan sebagai berikut.

1) Alat potong.
2) Alat penusuk dan pembuat lubang.
3) Alat pukul.
4) Alat penggiling.
5) Alat untuk menyalakan api.
6) Alat untuk meniup api.
7) Tangga.

Adapun dari sudut lapangan pekerjaannya, alat-alat produksi dapat dibedakan sebagai berikut.

1) Alat-alat rumah tangga.
2) Alat pemintal dan tenun.
3) Alat-alat pertanian.
4) Alat penangkap ikan.
5) Jerat perangkap.

Rabu, 03 September 2014


saya hari ini meceritakan tentang 

narkoba
 pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
jenis jenis narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis narkoba adalah sebagai berikut:
         :  narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!